maleonews.com, Limboto – Polemik terkait utang pembayaran 28 kemeja pesanan untuk pimpinan opd Kabupaten Pohuwato yang sempat menyeret nama Hasan Hamid, kini telah mencapai titik akhir. Direktur Bank SulutGo (BSG) Cabang Limboto tersebut memastikan bahwa persoalan tersebut telah rampung dan tidak lagi menyisakan permasalahan.
“Persoalan itu sudah diselesaikan,” tegas Hasan Hamid saat dikonfirmasi awak media di Kantor BSG Cabang Limboto, Selasa (22/7/2025). Hasan memberikan pernyataan singkat namun tegas, sekaligus menandai berakhirnya isu yang sempat menjadi sorotan di media dan ruang publik.
Diketahui, persoalan ini bermula dari pernyataan Erna Usman, pemilik usaha konveksi Elegant Tailor di Gorontalo, yang mengaku kecewa terhadap sikap Hasan Hamid. Ia menuding Hasan yang saat itu menjabat sebagai Direktur BSG Cabang Pohuwato belum melunasi pembayaran atas pesanan kemeja yang dibuat pada bulan April 2024 lalu.
Erna bahkan sempat mengancam akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada penyelesaian dari pihak yang bersangkutan. Ia menyebut bahwa total 28 potong kemeja telah selesai diproduksi dan diserahkan, namun belum juga dibayar sesuai kesepakatan awal.
Namun situasi kini berubah. Saat dihubungi kembali oleh media, Erna Usman membenarkan bahwa persoalan tersebut sudah dituntaskan secara baik-baik. “Iya, semua sudah diselesaikan,” ucap Erna singkat.
Meskipun kedua pihak enggan membeberkan rincian penyelesaian, baik nilai pembayaran maupun proses mediasi yang ditempuh, pernyataan keduanya telah menenangkan berbagai pihak yang sempat menyoroti masalah ini.