Adhan Dambea Minta PPPK Laporkan ASN yang Diduga Lalai Menjalankan Tugas

oleh -195 Dilihat

maleonews.com, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea meminta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, melaporkan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan.

Permintaan tersebut disampaikan Adhan saat memimpin apel bersama PPPK di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo.

Dalam arahannya, Adhan menyoroti praktik pembagian pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pegawai. Ia meminta PPPK tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan ASN yang tidak melaksanakan kewajibannya, tetapi justru menyerahkan pekerjaan kepada PPPK.

Adhan juga menegaskan bahwa PPPK tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan adanya tekanan atau konsekuensi ketika menyampaikan laporan. Ia menyatakan identitas pelapor akan dirahasiakan.

Menurut Adhan, setiap aparatur harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Pembagian tugas, kata dia, harus berjalan sebagaimana mestinya agar tidak membebani pegawai lain.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya Wali Kota mengingatkan seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo agar meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Adhan berharap tidak ada aparatur yang mengabaikan kewajibannya ataupun melimpahkan tanggung jawab pekerjaan kepada pegawai lain di luar ketentuan pembagian tugas.

Melalui arahan tersebut, seluruh ASN dan PPPK diharapkan dapat menjalankan tugas secara proporsional serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.