maleonews.com, Kabupaten Gorontalo – Salah satu toko alfamart di kelurahan hutuo, kecamatan limboto, kabupaten gorontalo di tutup paksa selama dua jam oleh pemilik lahan pada bulan juli kemarin lantaran pihak alfamart belum memperpanjang kontrak.
Namun sayang, sang pemilik lahan Hendrik Thamrin malah dapat ancaman dari pihak PT. Alfaria Trijaya Tbk.
“Saya sudah dijanjikan uang 100 juta untuk penebusan sertifikat tapi sampai saat ini tidak terpenuhi sehingga saya melakukan penutupan sementara selama dua jam. Setalah saya tutup paksa selama dua jam tiba-tiba saya mendapat telfon dari pak Mulis yang mengancam saya, saya akan diminta mengganti kerugian atas tindakan tersebut” Ucap Hendrik.
Hendrik menjelaskan dirinya terpaksa harus melakukan hal tersebut lantaran pihak alfamart hingga saat ini belum memperpanjang kontrak lahan, padahal kontrak telah berakhir sejak januari 2024.
“Kontrak lahan dimulai sejak tahun 2016 hingga 2024 januari, tapi sampai saat ini pihak alfamart masih beroprasi dan belum ada perpanjangan kontrak” lanjut Hendrik.
Lebih lanjut Hendrik menjelaskan alasan belum di perpanjang kontrak lantaran pihak alfamart ingin Hendrik menunjukan sertifikat asli lahan tersebut, padahal di awal melakukan kontrak dengan alfamart dirinya hanya menunjukan kopian sertifikat.
“Saya diminta sertifikat asli, tapi sertifikat masih menjadi anggunan di bank, padahal dari awal kontrak saya hanya menggunakan kopian sertifikat”. tandas Hendrik.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak alfamart belum memberikan tanggapan.