maleonews.com _ Kab. Gorontalo – Asisten III Kabupaten Gorontalo, Haris S. Tome, memberikan arahan dalam kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Dalam kesempatan tersebut, Haris menjelaskan bahwa penilaian ini terkait dengan evaluasi kepatuhan penyelenggaraan publik untuk tahun 2024 yang akan dilakukan oleh Ombudsman.
Penilaian ini mencakup tahapan dan proses yang harus dipenuhi oleh setiap unit yang dinilai, ungkap Haris. Dia juga mengungkapkan bahwa ada perbedaan lokus penilaian dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya penilaian dilakukan di Puskesmas Telaga, tahun ini akan dilakukan di Puskesmas Telaga Biru dan Puskesmas Pilohayanga.
Selain itu, dinas-dinas yang tetap akan dinilai meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Dengan total tujuh lokus yang akan dinilai oleh Ombudsman.
Pemerintah daerah berupaya meningkatkan capaian penilaian ini, mengingat pada tahun sebelumnya nilai yang diperoleh adalah 78,05% dengan kategori Baik. Haris menyatakan bahwa Pemkab Gorontalo berkomitmen untuk meningkatkan nilai penilaian tahun ini melalui kinerja tujuh OPD yang dinilai, sehingga dapat meningkatkan nilai kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo.
Haris berharap hasil pertemuan ini, yang disampaikan oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Gorontalo, dapat segera ditindaklanjuti oleh tujuh OPD tersebut. Ombudsman telah menjelaskan aspek-aspek yang akan dinilai, termasuk prasarana umum di kantor-kantor terkait, sehingga pembenahan dapat segera dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo optimis bahwa dengan langkah-langkah yang tepat, penilaian tahun ini dapat menunjukkan peningkatan yang signifikan dan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo dapat terus berkembang dan memenuhi standar yang diharapkan.