maleonews.com _ Gorontalo, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo mengadakan rapat koordinasi bersama perwakilan partai politik dan pengawas pemilu kecamatan untuk membahas penyelesaian sengketa dalam proses kampanye menjelang Pemilihan Umum Serentak 2024. ( 15/12/23 )
Dalam rapat yang digelar di salah satu hotel di Kota Gorontalo, anggota Bawaslu Wahyudin Akili menggarisbawahi pentingnya penyelesaian sengketa di tengah proses kampanye. Ia menyampaikan bahwa potensi sengketa tidak bisa dihindari, terutama terkait dengan alat peraga kampanye yang saling menghalangi.
Wahyudin menekankan perlunya pemahaman yang baik terkait dinamika penyelesaian sengketa, melibatkan tinjauan empiris, problematika sosial hukumnya, dan aspek teknis penyelesaiannya.
“Jika terjadi dugaan pelanggaran atau sengketa proses di lapangan, para partai politik telah mengetahui alur penyelesaiannya,” ungkap Wahyudin.
Dalam upaya mencegah pelanggaran pemilu, Wahyudin menjelaskan bahwa Bawaslu Gorontalo telah memberikan himbauan dan saran perbaikan kepada partai politik. Hal ini terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai, seperti yang dipasang pada tempat yang terlarang, seperti pohon dan tiang listrik.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah konkret Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024. Dengan melibatkan para pemangku kepentingan, diharapkan setiap potensi sengketa dapat diatasi dengan baik, menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di tingkat lokal.
( M.jon )