maleonews.com _ BONE BOLANGO – Setelah akses jalan di sejumlah kantor penting di kawasan Bone Bolango diblokade oleh warga (pemilik lahan ), Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, memberikan tanggapan terhadap permasalahan yang sedang terjadi.
Jalan di sekitar kantor Bawaslu, Satpol PP dan Damkar, Kementerian Agama, Pengadilan Agama Suwawa, dan kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango menjadi tak bisa dilalui oleh kendaraan karena ditutup oleh warga ( pemilik lahan ).
Asri Isa, salah satu pemilik lahan, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango masih memiliki utang pembayaran atas lahan yang menunggak sejak tahun 2005.
Merlan Uloli mengakui bahwa pembayaran lahan memang belum diselesaikan. “Sekian lama ini diam, mulai merebak di akhir-akhir tahun 2023. Setelah ada perbaikan jalan menuju kejaksaan dan kementerian agama itu, di situ muncul komplain dari masyarakat,” ungkapnya kepada wartawan.
Pemkab Bone Bolango sebenarnya telah menganggarkan dana khusus untuk pembayaran lahan pada tahun 2023 sebesar Rp1 miliar. Namun, pihak pemilik tanah menuntut agar selain membayar jalan, pemerintah juga harus membayar lahan yang belum dibebaskan.
Meski telah bernegosiasi dengan pemilik tanah, belum ada titik terang yang ditemukan. Merlan menjelaskan bahwa pemerintah akan tetap membayarkan persoalan tanah tersebut, namun dengan cara dicicil, mengingat masih adanya tanggungan daerah yang harus diselesaikan.
“Saya kira hanya masalah pemahaman kita, mereka takut setelah saya pun tidak bisa bayar. Komitmen saya, karena sudah ada kantor kami, kita akan bayar, tapi kita akan cicil sesuai kondisi keuangan daerah,” tandasnya.
Saat ini, Pemkab Bone Bolango memiliki dana sebesar Rp500 juta untuk pembayaran lahan tersebut. Namun, proses pembayaran harus mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku.