maleonews.com _ BONE BOLANGO – Kesal dengan belum terbayarankannya atas lahan yang digunakan untuk proyek pelebaran Jalan Jaksa Agung Suprapto di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Rugaiyah Isa dan Asri Isa, pemilik lahan, telah menutup akses jalan utama menuju sejumlah kantor dan institusi pemerintah pada Senin (1/4/2024) kemarin.
Dengan menggunakan batu dan batang pohon kelapa, keluarga pemilik lahan menutup jalan yang mengarah ke Kantor Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Kantor Kementerian Agama, dan beberapa kantor pemerintah lainnya.
Asri Isa, salah satu anggota keluarga pemilik lahan, menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. “Waktu zaman pak Bupati Ismet Mile jalan ini sudah dibangun di atas lahan kami, dan katanya akan dibayarkan. Namun hingga saat ini pembayaran itu tidak terealisasi,” ujarnya dengan rasa frustrasi.
Sebelum menutup akses jalan, keluarga tersebut telah mengirimkan dua surat kepada pemerintah kabupaten Bone Bolango, namun tidak mendapat respon yang memuaskan. “Nanti kita sudah bikin ribut seperti ini baru mau bicara.
Kemarin saya tidak setuju, mereka (Pemda) mendatangi kakak saya yang di rumah sakit, trus bawa-bawa polisi segala. Etikanya, orang berkunjung ke orang sakit itu untuk menghibur. Bukan malah cari-cari masalah,” ujar Asri.
Sebelumnya, pada Oktober 2023, pemerintah melaksanakan proyek pelebaran jalan tersebut tanpa memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan. Amir Isa, pemilik lahan, menyatakan bahwa meskipun telah dimediasi, janji pembayaran yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango belum juga direalisasikan.
Meski Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah berjanji akan membayar pada bulan April 2024, keluarga pemilik lahan tetap bersikukuh untuk tidak membuka akses jalan tersebut sebelum pembayaran dilakukan. Mereka menuntut agar pembayaran dilakukan terlebih dahulu sebelum proyek pelebaran jalan dilanjutkan.