Desa Liyoto Tetapkan RKPDes 2027, Pemdes Pastikan Program Pembangunan Berangkat dari Kebutuhan Warga

oleh -173 Dilihat
oleh

maleonews.com, KABGOR – Pemerintah Desa Liyoto, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, mulai mematangkan arah pembangunan desa untuk tahun 2027 melalui Musyawarah Desa (Mudes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.


Mudes tersebut digelar di Kantor Desa Liyoto, Senin (28/9/2026), dan dihadiri Kepala Desa Liyoto, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta unsur masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.


Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Berbagai kebutuhan masyarakat menjadi bahan pembahasan agar rencana kerja pemerintah desa benar-benar menyentuh kepentingan warga.


Kepala Desa Liyoto, Imran Ahyar, S.Pd, mengatakan penetapan RKPDes merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap program pembangunan desa memiliki arah yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


“RKPDes ini bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menentukan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2027,” ujar Imran.


Menurutnya, pemerintah desa berupaya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang dinilai menjadi prioritas.


“Kami ingin setiap program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, masukan dari masyarakat, BPD, LPM dan seluruh unsur yang hadir sangat penting dalam menentukan skala prioritas pembangunan,” jelasnya.


Imran menambahkan, pemerintah desa akan berupaya menjalankan RKPDes yang telah ditetapkan secara transparan dan bertanggung jawab, dengan tetap menyesuaikan program berdasarkan kemampuan anggaran desa.


Ia berharap seluruh pihak dapat ikut mengawal pelaksanaan program yang telah disepakati sehingga pembangunan Desa Liyoto pada 2027 dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


“Harapan kami, apa yang telah disepakati bersama ini dapat dilaksanakan dengan baik. Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri, sehingga dukungan dan pengawasan masyarakat sangat kami butuhkan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.