maleonews.com_Kab. Gorontalo – Kepala satuan kerja balai wilayah sungai (BWS) Sulawesi ll Gorontalo Mohamad Isnain Muhidin menanggapi tuntutan masa aksi yang meminta pembatalan proses lelang proyek yang dilakukan panitia balai pelaksana pemilihan jasa konstruksi (BP2JK) Gorontalo.
Menurut Mohammad Isnain Muhidin selaku kasatker PKSA BWS sulawesi ll Gorontalo, pihaknya tidak dapat melakukan pembatalan proses lelang yang dilakukan BP2JK.
Proses pembatalan baru bisa dilakukan jika pihak BP2JK membenarkan tuntutan masa aksi dengan menyurati pihak BWS selaku PPK.
“Kalau mereka minta karna tuntutan mereka dianggap benar dan minta kita untuk membatalkan atau menolak proses lelang itu, harus ada proses administrasi, kalau ada surat dari bp2jk atau proses administratif sesuai tuntutan mereka, maka secara administratif maka kita akan proses” Ungkap Kasatker PKSA.
Lanjutnya hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait kebenaran tuntutan masa aksi yang mengklaim kecurangan proses lelang sejumlah proyek pekerjaan di BWS Sulawesi ll tersebut.
“proses lelang itukan lewat aplikasi semua, dan yang punya akses itu cuman Pokja” tutup Mohammad Isnain Muhidin.