maleonews.com, Kab. Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat untuk membahas strategi pencadangan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk merespons kebijakan pemerintah pusat terkait pencadangan sebagian transfer ke daerah dalam pelaksanaan anggaran mendatang.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Zulfikar Usira, bersama anggota DPRD lainnya. Dari pihak eksekutif, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Mohamad Trizal Entengo, turut hadir memberikan penjelasan teknis terkait pengelolaan kebijakan tersebut.
Ketua DPRD, Zulfikar Usira, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan anggaran dapat dikelola dengan efektif tanpa mengorbankan program-program prioritas daerah. “Kami perlu memastikan bahwa meskipun ada kebijakan pencadangan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Zulfikar.
Sementara itu, PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, menjelaskan pentingnya strategi efisiensi anggaran dalam menghadapi dinamika fiskal tahun depan. “Kami berkomitmen untuk mengutamakan transparansi dan sinergi agar kebijakan pencadangan ini dapat diterapkan tanpa mengganggu keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Gorontalo,” kata Trizal.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah poin strategis, termasuk langkah-langkah efisiensi anggaran, perlindungan terhadap program prioritas, dan pendekatan inovatif dalam pengelolaan keuangan daerah. Kedua pihak, DPRD dan TAPD, optimis kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi menjaga stabilitas dan kemajuan daerah.
Sinergi yang erat antara DPRD dan TAPD menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kebijakan pencadangan ini. Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo sekaligus menghadapi tantangan fiskal di tahun 2025 dengan lebih percaya diri.