maleonews.com _ Deprov. Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam rapat Paripurna pembicaraan tingkat II yang digelar di ruang rapat DPRD.
“DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2023 beserta lampirannya menjadi Perda. Keputusan ini mulai berlaku di Gorontalo pada tanggal 1 Juli 2024,” ungkap Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad.
Pj. Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, dalam pidato penutupnya, menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD TA 2023 tahap I telah disampaikan oleh Pemprov Gorontalo sebulan sebelumnya. Laporan tersebut kemudian ditanggapi oleh pandangan umum semua fraksi terhadap Ranperda tersebut. Pada 27 Juni 2024, Rudy menyampaikan surat resmi kepada Ketua DPRD mengenai catatan-catatan penting.
“Sisa lebih SILPA yang masih sebesar Rp170,9 miliar akan diformulasikan kembali untuk menjalankan program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rudy.
Rincian SILPA Rp170,9 miliar ini mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp39,5 miliar, Dana Alokasi Umum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (DAU PPK) Rp56 miliar, DAU Spesifik Grants dan Block Grants Rp11,8 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp16,6 miliar, Dana Insentif Fiskal Rp15,7 miliar, sisa dana PEN Rp5,3 miliar, serta SILPA Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum (BLUD RSU) Hasri Ainun Habibie Rp15 miliar.
Rudy juga menyatakan bahwa Pemprov Gorontalo menerima saran perbaikan dari DPRD. Terkait hasil pemeriksaan BPK yang mencakup 12 temuan dan 52 rekomendasi, proses tindak lanjut masih berlangsung.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan saran perbaikan terkait pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, penurunan inflasi daerah, serta perbaikan kinerja keuangan dan pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” tegas Rudy.
Rudy mengakhiri pidatonya dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di Gorontalo.
sumber : diskominfotik