Dua THM di Ombulo Ditutup, Satpol PP Kabupaten Gorontalo Temukan Dugaan Izin Bermasalah

oleh -208 Dilihat
oleh

maleonews.com, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup sementara dua Tempat Hiburan Malam (THM) di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar pada Sabtu malam (30/5/2026) hingga Minggu dini hari.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 22.00 WITA hingga 02.15 WITA tersebut melibatkan Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Bapenda, unsur TNI, kepolisian, serta pemerintah kecamatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas sejumlah THM yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran operasi adalah THM Black Panther di Desa Ombulo. Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan usaha yang dimiliki pengelola. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) yang digunakan tidak sesuai dengan aktivitas usaha yang dijalankan dan diduga bermasalah.
Kepala Dinas PTSP Kabupaten Gorontalo bersama tim kemudian mengamankan dokumen perizinan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara proses verifikasi berlangsung, seluruh aktivitas hiburan karaoke di Black Panther dihentikan sementara hingga pengelola melengkapi dan menyesuaikan izin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak hanya itu, tim juga mendatangi THM Mahibes yang berada di wilayah yang sama. Dari hasil pemeriksaan, tempat usaha tersebut diketahui belum memiliki izin operasional. Atas temuan tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menutup sementara aktivitas usaha hingga proses perizinan diselesaikan.
Penutupan dua THM tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Larangan dan Pengaturan Penjualan Minuman Beralkohol. Selain melakukan penindakan, Satpol PP juga memberikan peringatan dan mengundang kedua pengelola THM untuk hadir di kantor Satpol PP guna menjalani proses pembinaan dan klarifikasi terkait legalitas usaha yang dijalankan.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayahnya guna memastikan kepatuhan terhadap aturan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

No More Posts Available.

No more pages to load.