Gorontalo – Dalam rangka pembahasan dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi menggelar pertemuan yang tidak biasa. Pertemuan tersebut diadakan di luar gedung pemerintahan, yakni di sebuah rumah makan yang betada di kabupaten bone bolango.
Keputusan untuk menggelar rapat di luar kantor pemerintahan ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Mengutip dari lintaspost.id Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menyebutkan bahwa pertemuan ini menimbulkan kecurigaan, terutama terkait pelaksanaan dan kewenangannya.
Jhojo menjelaskan bahwa pertemuan tersebut mengacu pada undangan dengan redaksi untuk ‘Menindaklanjuti hasil rapat bersama Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo pada 6 November 2024 di Ruang Rapat Inogaluma’ undangan ini mengajak Ketua dan seluruh anggota Komisi III untuk hadir dalam pembahasan lanjutan terkait evaluasi progres pelaksanaan APBD TA 2024.
“Agenda rapat lanjutan terkait evaluasi APBD seharusnya diambil alih oleh DPRD Provinsi, bukan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PUPR. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai akuntabilitas dan ketepatan pelaksanaan agenda tersebut,” jelas Jhojo Rumampuk.
Menurut Jhojo, pertemuan yang dilakukan di luar gedung resmi pemerintahan dan dihadiri oleh instansi yang berada di bawah koordinasi eksekutif ini dapat menimbulkan persepsi adanya pembahasan yang kurang transparan, terutama mengenai progres APBD.
“Ini bicara soal etika, masa pembahasan evaluasi dilaksanakan diluar kantor. Siapa pun akan heran dengan pertemuan ini, jangan sampai dalam pertemuan ini memiliki maksud terselubung,” tutup Jhojo