Fantastis! 8.080 Liter Cap Tikus, 833 Botol Miras dan 2.584 Gelon Dimusnahkan

oleh -50 Dilihat
oleh

maleonews.com, KABGOR – Ribuan liter minuman keras hasil operasi pemberantasan penyakit masyarakat akhirnya dimusnahkan Polres Gorontalo. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 8.080,9 liter minuman Cap Tikus, 833 botol miras berbagai merek, serta 2.584 kemasan sak/gelon dimusnahkan pada Selasa (1/9/2026).


Pemusnahan berlangsung di Mapolsek Limboto sekitar pukul 09.30 Wita, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Otanaha di wilayah hukum Polres Gorontalo.


Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, S.I.K., bersama Wakapolres Gorontalo Kompol Wanda Dhira Bernard, S.I.K., M.Si., CPHR, serta sejumlah pejabat terkait hadir langsung dalam kegiatan tersebut.


Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban yang dilakukan satuan fungsi Polres Gorontalo maupun jajaran Polsek.

Jumlahnya cukup fantastis, terdiri dari minuman beralkohol dalam kemasan sak/gelon sebanyak 2.584 kemasan, minuman Cap Tikus sebanyak 6.736,3 liter, dan 726 botol minuman beralkohol berbagai merek.


Tak berhenti di situ, hasil Operasi Pekat Otanaha yang dilakukan Polsek jajaran kembali menambah sitaan berupa 1.344,6 liter Cap Tikus dan 107 botol minuman beralkohol berbagai merek.


Jika digabungkan, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 8.080,9 liter minuman Cap Tikus, 833 botol miras berbagai merek, serta 2.584 kemasan sak/gelon.


Pemusnahan dilakukan secara bersama-sama sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dokumentasi resmi.


Turut hadir Kasi Pidum Kejari Kabupaten Gorontalo Moh. Faisal Akbar, S.H., perwakilan Pengadilan Negeri Limboto Danandhoyo Darma Kusuma, S.H., Camat Limboto Moh. Rizal Botutihe, S.STP, jajaran pejabat utama Polres Gorontalo, para Kapolsek, perwira, serta Lurah Kayubulan Irhamni Abdullah.


Polres Gorontalo menegaskan, pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan peredaran minuman beralkohol yang dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas.


Kegiatan pemusnahan berakhir sekitar pukul 10.00 Wita dalam kondisi aman dan lancar. Ribuan liter miras yang sebelumnya beredar di tengah masyarakat kini resmi dimusnahkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.