maleonews.com _ Gorontalo – Festival Tumbilotohe yang diselenggarakan di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, menjadi sorotan dan dianggap tidak wajar oleh sebagian masyarakat. Festival yang seharusnya menjadi perayaan budaya Islami tradisional di Gorontalo tersebut dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota pada Minggu malam (07/4/2024).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Intelkam AKP Lufti Oktriyanda, mengungkapkan bahwa petugas menerima aduan dari masyarakat terkait postingan di media sosial TikTok yang menunjukkan kecaman terhadap festival Tumbilotohe di Kelurahan Ipilo. Postingan tersebut menyoroti salah satu band, yang tampil dengan musik reage, mengundang masyarakat untuk bergoyang hingga jingkrak-jingkrak.
Menanggapi aduan tersebut, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti dengan mengundang panitia Festival Tumbilotohe untuk dimintai keterangan. AKP Lufti menjelaskan bahwa festival tersebut dinilai tidak memperlihatkan nilai-nilai budaya Islami yang kental di Gorontalo.
Tumbilotohe sendiri merupakan tradisi perayaan yang dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri di Gorontalo, yang ditandai dengan memasang lampu di halaman rumah-rumah penduduk dan di jalan-jalan, terutama menuju masjid. Namun, festival tersebut dianggap tidak sesuai dengan esensi tradisi tersebut.
“Kami telah memberikan teguran kepada panitia terkait lagu-lagu yang digunakan untuk menghibur masyarakat, yang dinilai tidak sesuai dengan karakter tradisi Tumbilotohe. Perayaan ini seharusnya mengingatkan orang-orang untuk beri’tikaf di masjid atau di mushalla untuk bertadarrus dan shalat malam,” ungkap AKP Lufti.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya Islami yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Gorontalo. Dalam hal ini, festival Tumbilotohe diharapkan dapat kembali menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional dan agama yang berlaku di wilayah tersebut.
.