maleonews.com _ Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, mengumumkan bahwa juru parkir di kota tersebut kemungkinan akan mendapatkan gaji setiap bulan. Dikutip dari tribunnews.com, Kamis (18/1/2024).
“Para juru parkir yang menjadi perda dalam pembahasan ini, insya Allah, akan mendapatkan gaji setiap bulan,” ungkap Rahmanto Idji. Meskipun nominal gaji belum diputuskan dan masih melalui beberapa tahap pembahasan, pihaknya berencana menyosialisasikan keputusan tersebut kepada seluruh juru parkir di Kota Gorontalo dalam waktu dekat.
Pemerintah setempat sebelumnya telah mengumumkan rencana penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran parkir, yang akan menggantikan pembayaran dengan uang tunai. Juru parkir di setiap kawasan parkir Kota Gorontalo tidak akan lagi menerima uang tunai, seiring dengan rencana pembayaran gaji setiap bulan.
Koordinator Parkiran Depan Citimall Gorontalo, Arman Doe, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pemberian gaji bulanan. Menurutnya, juru parkir lebih memilih menerima uang tunai setiap hari karena khawatir pendapatan mereka akan menurun secara drastis.
“Berapa dulu gajinya? Sedangkan kami di sini ada 28 orang. Tidak mungkin semua akan digaji sama mereka,” ujar Arman, yang berharap Dinas Perhubungan Kota Gorontalo mendengar keluhan para juru parkir.
Arman menilai kebijakan tersebut bisa menyengsarakan para juru parkir, terutama mereka yang memiliki tanggungan keluarga. Ia berencana menyampaikan keluhan ini dalam pertemuan selanjutnya. Selain itu, Arman juga mencatat bahwa setoran untuk parkir depan Citimall Gorontalo tergolong tinggi, mencapai Rp7,5 juta yang harus dibayarkan setiap bulan.
(*)