Kabupaten Bone Bolango Menetapkan Zakat Fitrah di Tengah Kenaikan Harga Beras

Breaking News Kab. Bone Bolango

maleonews.com _ BONE BOLANGO – Pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango telah secara resmi mengumumkan peningkatan zakat fitrah untuk tahun 1445 H, 2024. Setelah pertemuan kolaboratif dengan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pejabat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, zakat fitrah telah ditetapkan sebesar Rp42.500 per orang.

Mewakili kabupaten tersebut, Merlan S. Uloli, Bupati Bone Bolango, menyoroti alasan di balik keputusan tersebut, dengan mengutip kondisi pasar yang berlaku. “Berdasarkan harga beras sebesar Rp17.000 per kilogram, setara dengan 2,5 kilogram per orang, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp42.500 per individu,” terang Safri Puili, Penasihat Bupati Bidang Pengembangan Produk Unggulan Daerah.

Selain itu, diklarifikasi bahwa setiap jumlah yang dibayarkan melebihi zakat fitrah yang ditetapkan, seperti Rp45.000, akan dianggap sebagai sumbangan sukarela (infak), dengan selisih sebesar Rp2.500.

Melihat kenaikan tarif zakat fitrah selama lima tahun terakhir di Bone Bolango, jelas terlihat bahwa terjadi peningkatan yang signifikan untuk tahun 2024. Tarif tetap stagnan pada Rp30.000 per orang dari tahun 2019 hingga 2021, mengalami kenaikan ringan menjadi Rp31.500 pada 2022, dan lebih lanjut meningkat menjadi Rp33.000 pada 2023.

Namun, kenaikan yang mencolok sebesar Rp9.500, mencapai Rp42.500 per orang, yang disebabkan oleh kenaikan harga beras di pasar, mencapai Rp17.000 hingga Rp18.000 per kilogram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *