maleonews.com _ KAB. GORONTALO – Kepala Badan keuangan dan aset daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo Haryanto Manan menanggapi pernyataan anggota DPRD Suwandi musa yang mengatakan dirinya tidak mengghargai undangan rapat komisi dua DPRD kabupaten gorontalo.
Bahkan akibat ketidak hadirannya di RDP tersebut rencananya dprd bakal mengusulkan pansus.
Menurut kepala BKAD dirinya bukan tak mau hadir dalam rapat tersebut, namun dirinya tidak tahu karena tidak ada undangan dari DPRD terkait rapat yang digelar oleh komisi ll DPRD tersebut.
“Tidak ada undangan terkait rapat itu, bahkan salah satu kepala bagian Mohamad T ase datang ke saya pagi-pagi sebelum saya ka kejaksaan itu hanya minta disuruh bayar tagihan perjalanan dinasnya, tapi tidak memberikan informasi tentang ada rapat di dprd” Ungkap Hariyanto Manan.
lanjut Haryanto Manan dirinya baru mendapat informasi dari Mohamad T Ase lewat pesan whats up untuk meminta kehadiran dirinya di dprd saat dalam perjalanan menuju ke kejaksaan negeri kabupaten gorontalo.
“Nanti sudah dalam perjalanan ke kejaksaan Mohamad T Ase WA ke saya, ditunggu dprd kehadiran pak kaban di dprd sekrang tanpa menjelaskan maksud dan tujuan”
lebih lanjut Haryanto Manan menjelaskan jika dirinya baru mengetahui undangan dari dprd terkait rapat bersama komisi ll tersebut melalui salah satu wartawan yang pos liputan di dprd.
“Nanti sudah di kejaksaan baru saya dikirimkan undangan oleh salah satu wartawan yang liputan di dprd” Tambah Hariyanto Manan.
Hariyanto Manan menjelaskan jika dari awal ada pemberitahuan resmi dari dprd maka pihaknya bersedia hadir dalam RDP tersebut.
“yang jelas komunikasi dprd terkait kehadiran kami itu tidak ada bukan kami tidak mau hadir, dan disaat bersamaan kami juga ada pemeriksaan di kejaksaan” Tandas Kepala BKAD.