29 Jan 2024 09:35 - 2 menit reading

Kembali ke Gorontalo, PH Keluarga Gobel Minta Polisi Panggil Ivana Abdurrahman

maleonews.com _ KAB. GORONTALO – Proses hukum penyerobotan tanah yang terletak didesa timuato kecamatan telaga biru yang dilaporkan oleh usman gobel melalui kuasa hukumnya rivki Mohi, kembali bergulir pasca beredarnya informasi bahwa terlapor Ifana Abdurrahman telah berada di gorontalo.

Kuasa Hukum Usman Gobel, Rivki Mohi saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapat informasi bahwa terlapor atas kasus penyerobotan lahan Ifana Abdurrahman sudah kembali kegorontalo.

Oleh karenanya rivki meminta kepada kepolisian resort Gorontalo untuk segera memanggil terlapor untuk diproses dan dimintai keterangan.

Rivki juga mengungkapkan bahwa dirinya selaku kuasa hukum pada senin 28/01/2024 akan berkoordinasi dengan pihak penyídik Polres limboto, untuk meminta pinyidik agar segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Dirinya juga berharap dan meminta pihak kepolisian untuk bekerja keras menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi pemilik lahan yang menjadi korban serobot tersebu.

sehingga Kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu serobot lahan, sehingga diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan melindungi aset tanah menjadi semakin meningkat di kalangan masyarakat.

Rivki berharap Kepastian hukum menjadi kunci dalam menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta memberikan peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba untuk menyalahgunakan tanah secara ilegal.

(MN_02)