maleonews.com _ KAB. GORONTALO – Persoalan belum terbayarkannya Tunjangan Profesi Guru, ADD, dan TPP Aparatur Sipil Negara Kabupaten Gorontalo yang terus bergulir dan dijadikan isu Kampanye.
Isu ini diduga menjadi bahan kampanye salah satu politisi kawakan yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
Sehingga ini mendapat tanggapan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan menjelaskan bahwa persoalan belum terbayarkan Tunjangan Profesi Guru, ADD, dan TPP Aparatur Sipil Negara adalah disebabkan kondisi keuangan daerah ditahun anggaran 2023 sedang tidak baik-baik saja, sebagai akibat tidak tercapainya target pendapatan yang sudah direncanakan dan ditetapkan di tahun 2023.
Selain itu adanya kebijakan nasional Pemilihan Umum serentak, yang mengamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera melakukan pembayaran sebesar 40 persen dana hibah pilkada kepada KPU dan BAWASLU.
Sehingga hal tersebut sangat mempengaruhi proses pembayaran belanja ditahun 2023.
Namun demikian, tegas yanto Pasca tahun anggaran 2023 berakhir pemerintah telah melakukan langkah, yaitu melakukan identifikasi belanja tahun anggaran 2023 yang tidak terbayarkan, dimana menurutnya identifikasi merupakan langkah awal yang harus diambil pemerintah daerah yang selanjutnya dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah.
Setelah itu dilakukan review aleh APIP, dan hasil review apip dijadikan dasar oleh pemda untuk merubah perkada tentang APBD tahun anggaran 2024, guna menuangkan belanja – belanja atau hutang belanja tahun anggaran 2023 ujar Manan.
Namun demikian tegas Manan, Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan hutang belanja ditahun 2023, dan wujud dari komitmen itu saat ini Pemerintah Daerah fokus terhadap pembayaran hutang-hutang belanja tahun anggaran 2023 yang meliputi tunjangan profesi guru, ADD, dan TPP ASN.
Olehnya kepada seluruh Guru, Kepala desa dan aparat desa, serta aparatur sipil negara, Manan berharap dapat bersabar sejenak, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menyelesaikan dan membayarkan semua hak-hak para guru dan ASN serta ADD, pungkasnya.
(MN_02)