16 Jul 2024 12:49 - 2 menit reading

Kerusakan Fasilitas Akibat Banjir di Kabupaten Gorontalo Diajukan ke BNPB

maleonews.com _ Kab.Gorontalo – Banjir yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Gorontalo menyebabkan kerusakan pada berbagai fasilitas infrastruktur, termasuk fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan, serta berbagai fasilitas milik warga seperti lahan pertanian dan perkebunan.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo fokus menangani kerusakan dan segera mengumpulkan data untuk diajukan ke Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam rapat evaluasi penanganan bencana banjir di Kabupaten Gorontalo, Senin (15/7), Sekretaris Daerah, Dr. Roni Sampir, menekankan ada tiga hal pokok yang dibahas:

Pertama, Persiapan kedatangan Kepala BNPB Pusat di Kabupaten Gorontalo. Kunjungan ini akan dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan terkait kerugian akibat banjir, seperti kerugian masyarakat petani, infrastruktur, jembatan, jalan, fasilitas pendidikan, fasilitas layanan kesehatan, dan bahkan mobil ambulans yang rusak.

Karena itu Sekda Roni menghimbau camat, kepala desa, dan OPD pembina desa untuk segera memasukkan semua data kerusakan agar dapat dijadikan satu dan diajukan kepada pemerintah pusat melalui Kepala BNPB Pusat. Hal ini dilakukan dalam rangka memulihkan kembali berbagai kerusakan yang diakibatkan oleh banjir.

Kedua, Evaluasi sistem pelayanan penanganan banjir. Terdapat beberapa titik yang perlu diperbaiki, salah satunya model penyaluran bantuan makanan siap saji.

Model penyaluran bantuan diubah dengan cara pemerintah daerah menyiapkan bahan makanan dan mengantarkannya langsung ke posko pengungsian. Hal ini dilakukan untuk mengatasi keluhan keterlambatan bantuan.

“Kalau selama ini masaknya di BPBD, tentu butuh waktu karena jumlahnya besar. Oleh karena itu, modelnya kita ubah. Bahannya kita antar ke posko dan masyarakat ikut membantu proses memasaknya. Kita suplai saja bahan baku sehingga tepat waktu dan efisien,” jelas Sekda Roni.

Ketiga, Penanganan pasca banjir. Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menangani pasca banjir. Penanganan banjir juga dapat menggunakan anggaran desa, namun harus mengikuti mekanisme dan prosedur yang ada.

“Ini dalam keadaan bencana dan darurat, dana desa boleh digeser untuk menangani bencana, tetapi harus mengikuti mekanisme dan prosedur yang ada agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandas Sekda Roni.