maleonews.com _ Kab. Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo terkait dengan pemutakhiran data pemilih. Rakor ini bertujuan untuk mencermati data hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan persiapan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo tahun 2024.
Rakor tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Gorontalo pada Kamis, 23 Mei 2024. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menegaskan pentingnya data pemilih dalam rangka pemenuhan logistik dan memastikan hak warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih.
“Data pemilih ini sangat penting karena untuk pemenuhan logistik nanti dan menyangkut hak warga negara yang sudah memenuhi syarat untuk memilih,” ujar Roy Hamrain.
KPU akan memulai pemutakhiran data pemilih pada 31 Mei 2024, yang akan dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Proses ini akan mencakup pemisahan dan pemetaan TPS.
Roy menambahkan, “Pemutakhiran data pemilih ini akan dilakukan oleh petugas Pantarlih, sehingga diharapkan kepada masyarakat yang akan dilakukan coklit agar memberikan data yang sebenarnya.”
Dengan langkah ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap dapat memastikan akurasi data pemilih dan kelancaran proses pemilihan pada Pilkada 2024 mendatang.