maleonews.com _ Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo telah menggelar rapat rekapsitulasi hasil verifikasi administrasi terkait syarat dukungan pasangan calon perseorangan untuk Pilkada tahun 2024. Hasilnya, kedua bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota dari jalur perseorangan berhasil lolos verifikasi syarat dukungan.
Dua pasangan calon perseorangan tersebut adalah pasangan Ramli Anwar – Ana Supriana Abdul Hamid dan pasangan Adhan Dambea – Indra Gobel. Hasil verifikasi administrasi menunjukkan bahwa pasangan Ramah memperoleh dukungan sebanyak 19.777, dengan 16.164 dukungan yang memenuhi syarat, 3.592 belum memenuhi syarat, dan 21 dukungan tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, pasangan Air mendapat dukungan sebanyak 16.663, dengan 12.490 dukungan yang memenuhi syarat, 3.578 belum memenuhi syarat, dan 595 dukungan tidak memenuhi syarat.
Hairudin Polontalo, Anggota KPU Kota Gorontalo, menyatakan bahwa kedua pasangan calon perseorangan telah memenuhi syarat administrasi dukungan dan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual pada tanggal 3 hingga 16 Juni 2024 mendatang.
Rapat rekapsitulasi hasil verifikasi administrasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran KPU Kota Gorontalo, serta ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo.