maleonews.com, Kab. Gorontalo – Kemarahan warga Desa Tamaila, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, kian memuncak menyusul maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah mereka. Aktivitas ilegal tersebut tak hanya dituding merusak lingkungan, tetapi juga dinilai telah mencederai nilai moral dan kemanusiaan.
Tokoh pemuda Tolangohula, Onal Lasena, secara tegas menyuarakan penolakan terhadap praktik PETI yang terus berlangsung. Ia menilai, kerusakan yang terjadi sudah melampaui batas dan tidak lagi bisa ditoleransi oleh masyarakat.
“Kalau hanya bicara kerusakan lingkungan, itu sudah jelas terjadi. Tapi yang lebih parah sekarang adalah kerusakan moral. Para pelaku dan oknum tertentu seolah sudah tidak punya hati dalam merusak alam,” tegas Onal.
Menurutnya, aktivitas PETI jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia pun mengutuk keras praktik ilegal tersebut yang dinilai seakan dibiarkan tanpa pengawasan dan penindakan serius dari pihak berwenang.
“Kami mengutuk keras aktivitas PETI di wilayah kami, khususnya di Desa Tamaila. Ini pelanggaran hukum yang nyata, tapi seperti tidak tersentuh,” lanjutnya.
Sebagai bentuk keseriusan, masyarakat bersama pemerintah desa telah menggelar musyawarah dan menghasilkan sejumlah kesepakatan. Hasil rapat tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamaila.
Dalam kesepakatan itu, warga memberikan ultimatum tegas kepada para pelaku PETI. Mereka menuntut agar seluruh aktivitas tambang ilegal dihentikan dalam waktu satu minggu sejak keputusan tersebut ditetapkan.
“Kalau dalam waktu satu minggu aktivitas PETI tidak dihentikan, kami bersama masyarakat akan turun langsung. Kami akan mencabut kunci alat berat sebagai bentuk penghentian paksa,” ujar Onal.
Tak hanya itu, warga juga berencana membawa alat berat yang diamankan tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Alat berat itu akan kami serahkan langsung kepada Kapolda Gorontalo. Ini bentuk komitmen kami agar persoalan ini benar-benar diproses secara hukum,” tambahnya.
Situasi di Desa Tamaila kini berada dalam tensi tinggi. Masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam merespons ultimatum tersebut. Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin warga akan benar-benar turun tangan menghentikan aktivitas PETI yang dinilai telah merusak lingkungan dan masa depan mereka.
Lingkungan Rusak, Moral Hancur! Warga Tamaila Siap Turun Tangan Hentikan PETI









