Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Gorontalo pada Rabu, 6 November 2024, ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh pihak terkait dalam menghadapi pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menyampaikan bahwa simulasi ini dilakukan atas instruksi dari KPU RI hingga tingkat provinsi sebagai bagian dari kesiapan untuk menghadapi berbagai potensi kendala di TPS.
Dalam simulasi ini, seluruh proses pemungutan suara, mulai dari pembukaan hingga penghitungan suara, diperagakan sesuai dengan skenario yang diharapkan terjadi pada Pilkada nanti.
Windarto menekankan pentingnya antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang bisa muncul di TPS, seperti pemilih yang hanya membawa Kartu Keluarga (KK), hanya membawa surat pemberitahuan tanpa identitas yang sah, atau pemilih dengan KTP luar yang memaksa untuk memberikan suaranya. Semua skenario ini diujikan agar petugas KPPS dapat mengatasi dengan tepat setiap masalah yang mungkin timbul, sehingga tidak mengganggu kelancaran pemilu.
Dengan simulasi yang melibatkan 522 pemilih sesuai dengan DPT di TPS 3 Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, KPU berharap para petugas KPPS dapat lebih siap dan sigap dalam menghadapi realitas di lapangan.