maleonews.com, Kota Gorontalo, Seorang pria berinisial RMS (35), warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota pada beberapa waktu lalu, sekitar pukul 23.55 WITA. RMS kedapatan sedang menghisap ganja di atas rooftop sebuah masjid.
Dilansir dari website PolrestaGorontaloKota, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui call center Polresta Gorontalo Kota. Laporan itu menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di atas masjid yang berada di Kecamatan Kota Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera menuju lokasi dan mendapati RMS. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu linting narkotika yang diduga jenis ganja serta tiga lembar kertas papir. Penggeledahan berlanjut ke tempat tinggal RMS, di mana ditemukan tambahan satu fak kertas papir.
“Saat ini RMS bersama barang bukti telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota. Berdasarkan pengakuannya, barang tersebut diperoleh melalui pembelian online,” ungkap AKP Dimas.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. AKP Dimas juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Hallo Kapolresta di nomor 0821-9275-2828 atau call center Polresta Gorontalo Kota.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu menjaga keamanan di lingkungan sekitar,” tutupnya.
sumber : PolrestaGorontaloKota