maleonews.com _ Prov. Gorontalo – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi terkait pernyataan salah satu Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea disalah satu media daring, mengenai mutasi eksternal Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pemerintah kabupaten/kota/provinsi lain.
Adhan Dambea sebelumnya menyebutkan bahwa terdapat 40 ASN dari Pohuwato yang telah mutasi ke Pemprov Gorontalo sejak tahun 2023. Namun, Kepala Bidang Pengembangan Mutasi dan Promosi BKD, Ismail Pomalingo, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak akurat.
Dilansir dari kominfotik, menurut Ismail Pomalingo, memang benar terdapat 40 PNS yang mengajukan mutasi ke Pemprov Gorontalo, tetapi mereka berasal dari berbagai daerah, bukan hanya Pohuwato. Data BKD menunjukkan bahwa dari jumlah tersebut, hanya 10 orang berasal dari Pohuwato. PNS lainnya berasal dari Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) 10 orang, Kabupaten Gorontalo (Kabgor) empat orang, Kota Gorontalo dua orang, Boalemo satu orang, Bone Bolango empat orang, serta dari luar provinsi sembilan orang.
Ismail juga menjelaskan bahwa dari 40 PNS tersebut, tidak semuanya telah diterima dan bekerja di Pemprov Gorontalo. Sebagian masih dalam proses persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan 11 orang yang masih menunggu keputusan akhir.
Sebagai langkah antisipasi perpindahan pegawai antar daerah, Pemprov Gorontalo sejak tahun 2024 melakukan penataan dan pemetaan jabatan pelaksana atau staf. Awal Januari 2024, Pemprov Gorontalo telah mengadakan pelantikan jabatan pelaksana untuk mengidentifikasi kebutuhan jabatan yang kosong dan dapat diisi melalui mekanisme akuisisi talenta eksternal.
Pemprov Gorontalo memperketat proses mutasi dengan menggunakan berbagai tahapan seleksi, termasuk seleksi administrasi, wawancara, unjuk kinerja, dan Computer Assisted Test (CAT) BKN. Saat ini, terdapat lima jabatan yang dibuka dan dilamar oleh 111 orang, namun hanya 15 orang yang lolos tahap administrasi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Gorontalo berupaya untuk lebih selektif dalam menerima PNS dari daerah lain demi memastikan kebutuhan jabatan terpenuhi secara optimal.