Operasi Senyap Satpol PP: Miras Ilegal Disikat Jelang Ketupat 2026

oleh -76 Dilihat
oleh

maleonews.com, Kabupaten Gorontalo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo terus menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal, meskipun di tengah keterbatasan anggaran operasional.
Melalui patroli malam yang dipimpin Sekretaris Dinas Satpol PP, Mohamad Pajuhi, bersama Kepala Bidang Penegakan Perda dan Kepala Bidang Trantibum, kegiatan yang digelar pada Kamis, 26 Maret 2026, mulai pukul 17.00 hingga 01.00 WITA ini berhasil membongkar praktik penjualan miras di sejumlah kios warga di Kecamatan Pulubala dan Mootilango. Langkah tersebut dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya menjelang perayaan Ketupat 2026.
Dalam operasi tersebut, tim menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras, terutama di Desa Pongongaila dan sekitarnya. Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu berkoordinasi serta meminta izin kepada pemilik kios sebelum melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol dalam jumlah cukup besar, baik yang dipajang secara terbuka di kios maupun yang disembunyikan di dalam rumah. Miras yang diamankan terdiri dari golongan A, B hingga C, mulai dari bir bermerek hingga minuman tradisional jenis cap tikus, dengan berbagai ukuran kemasan.
Selain itu, petugas juga menyasar beberapa lokasi lain yang menjadi target operasi. Namun, saat tiba di lokasi, kios dalam keadaan tertutup dan tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan.
Terhadap pemilik kios yang terbukti menjual miras, Satpol PP memberikan surat panggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut pada 30 Maret 2026. Petugas juga memberikan peringatan tegas agar tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang larangan penjualan miras.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali dengan melibatkan personel dari unsur penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum. Pemerintah daerah berharap, langkah tegas dan konsisten yang dilakukan Satpol PP ini mampu menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.