maleonews.com _ Dekot Gorontalo – Pansus II DPRD Kota Gorontalo dilaporkan merasa geram karena sejumlah camat dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Gorontalo tidak hadir dalam rapat yang dijadwalkan pada Senin (13/05/2024) di Aula Satu DPRD Kota Gorontalo.
H. Darmawan Duming, yang juga Ketua Pansus II Ranperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menuluar, mengekspresikan kekecewaannya karena agenda rapat pansus yang sangat penting harus ditunda lebih dari 60 menit karena menunggu kehadiran sejumlah camat dan pimpinan OPD Kota Gorontalo.
Rapat tersebut seharusnya dimulai pukul 09.00 WITA dan memiliki agenda penting yang berkaitan dengan pembahasan Ranperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular. Darmawan menjelaskan bahwa rapat tersebut tidak hanya membahas pelaksanaan program kegiatan berdasarkan regulasi, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat setelah regulasi tersebut disahkan menjadi Perda atau Peraturan Daerah.
Darmawan menyatakan kekecewaannya terhadap absennya sejumlah camat dan pimpinan OPD, karena menurutnya kehadiran mereka sangat penting agar mereka memahami proses pembahasan Ranperda tersebut.
“Dalam rapat ini, camat dan pimpinan OPD wajib hadir, karena mereka yang akan terlibat langsung dengan regulasi ini. Mengirimkan utusan saja tidak cukup, karena kami khawatir akan terjadi perbedaan pendapat ketika mereka menerima hasil rapat yang dihadiri oleh perwakilan mereka,” tegas Darmawan.
Kekecewaan Pansus II DPRD Kota Gorontalo terhadap absennya sejumlah camat dan pimpinan OPD menunjukkan pentingnya keterlibatan seluruh pihak terkait dalam proses pembahasan peraturan daerah yang berdampak langsung pada masyarakat.