maleonews.com _ Kab. Gorontalo – Dalam rangka tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tengah melaksanakan Coklit data pemilih.
Sebanyak 1.193 petugas Pantarlih diterjunkan untuk melakukan pencoklitan di 205 desa dan kelurahan di Kabupaten Gorontalo, mencakup 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahuwa, menjelaskan bahwa proses pencoklitan ini sudah dimulai sejak 24 Juni dan akan berlangsung hingga 24 Juli 2024. Proses ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 2 terkait tahapan Pilkada. Tujuannya adalah untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Windarto juga mengimbau masyarakat untuk menerima kedatangan petugas Pantarlih yang akan melakukan pencoklitan di rumah-rumah mereka, dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Identitas Kependudukan Digital, dan biodata penduduk.