maleonews.com, Kab.Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,8 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada Januari 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
“Pemberian TPP ini diatur berdasarkan kemampuan keuangan daerah, dan bertujuan untuk menjaga semangat kerja serta motivasi para ASN. Harapannya, dengan dukungan ini, kualitas pelayanan publik meningkat dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih optimal,” ungkap Hariyanto, Selasa (14/1).
Namun, Hariyanto tak menampik adanya keterlambatan dalam proses pembayaran TPP bulan Januari 2025. Ia meminta maaf atas hal ini dan memastikan bahwa Pemkab Gorontalo terus berbenah agar pelayanan ke depan lebih baik.
“Kami berkomitmen memperbaiki proses ini agar ke depannya hak-hak ASN dapat diterima tepat waktu, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Langkah ini disambut baik oleh ASN di lingkungan Pemkab Gorontalo, yang berharap TPP dapat menjadi pendorong semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.