Pemkab Gorontalo Matangkan Solusi untuk Tenaga Honorer, Ikuti Coaching Clinic Bersama Kemendagri dan Kemenpan RB

maleonews.com, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer di lingkup pemerintahan daerah.

Pemkab Gorontalo mengikuti lanjutan coaching clinic secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Trizal Entengo, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan nasib tenaga Non-ASN mendapatkan solusi yang jelas. “Coaching clinic ini merupakan tindak lanjut rapat yang dilaksanakan Rabu, 8 Januari 2025, guna membahas solusi tenaga Non-ASN di Kabupaten Gorontalo,” ujar Trizal.

Ia mengungkapkan, Menteri PANRB, Rini Widyantini, telah mendorong agar tenaga Non-ASN di instansi pemerintah daerah dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Pemerintah juga telah memperpanjang masa pendaftaran seleksi hingga 15 Januari 2025 untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga honorer.

“Kami berharap tenaga honorer yang telah lama mengabdi, terutama yang tercatat dalam data BKN dan memenuhi syarat bekerja lebih dari dua tahun, mendapatkan kejelasan status mereka,” kata Trizal.

Dalam coaching clinic, pemerintah menegaskan bahwa tenaga honorer yang masuk dalam basis data BKN, kategori THK2, atau memiliki masa kerja lebih dari dua tahun tetap dapat dipekerjakan. Bahkan, penggajian mereka akan tetap dianggarkan oleh masing-masing OPD, dengan nominal yang tidak boleh lebih rendah dari gaji sebelumnya.

Bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap I pada Desember 2024 dan saat ini mendaftar tahap II, pemerintah daerah memastikan proses seleksi berjalan sesuai jadwal. Sementara itu, tenaga honorer yang sebelumnya mendaftar CPNS tetapi tidak lolos akan difasilitasi untuk mengikuti seleksi PPPK tahap II melalui koordinasi lebih lanjut dengan BKN dan Kemenpan RB.

“Kami berupaya agar seluruh tenaga honorer di Kabupaten Gorontalo dapat terakomodasi, baik melalui seleksi PPPK maupun alternatif solusi lainnya,” tandas Trizal.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Gorontalo tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan tenaga honorer, sekaligus memastikan kesejahteraan mereka tetap terjamin di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *