Pemkab Gorontalo Tetapkan Zakat Fitrah 2,5 Kg Beras atau Rp40 Ribu per Jiwa

oleh -15 Dilihat
oleh

maleonews.com, KABGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar 2,5 kilogram beras atau setara Rp40.000 per jiwa. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gorontalo tertanggal 11 Februari 2026.
Dalam edaran dijelaskan, selain zakat fitrah masyarakat juga dianjurkan menunaikan infak sebesar Rp10.000 per orang. Besaran zakat fitrah ditetapkan sesuai syariat Islam, yakni makanan pokok berkualitas baik sebanyak 2,5 kilogram beras yang apabila diuangkan senilai Rp40.000.
Pemerintah daerah menegaskan, pengumpulan dan penyaluran zakat dilaksanakan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dan kelurahan, mengacu pada ketentuan pengelolaan zakat nasional. Secara teknis, proses tersebut dikoordinasikan bersama BAZNAS Kabupaten Gorontalo.
Setiap masjid atau musala ditunjuk maksimal dua petugas, didampingi tiga personel UPZ desa/kelurahan yang ditetapkan BAZNAS kabupaten untuk mengelola zakat dari jamaah. Pengumpulan zakat dapat dimulai sejak awal Ramadan, baik di masjid, musala, maupun rumah warga dengan koordinasi pengurus keagamaan setempat.
Dalam penyalurannya, zakat fitrah diprioritaskan bagi fakir miskin yang telah terdata dan memiliki bukti administrasi seperti kartu miskin atau dokumen resmi pemerintah desa/kelurahan. Zakat disalurkan langsung kepada penerima yang berhak agar tepat sasaran.
Pemerintah juga mewajibkan UPZ menyusun laporan pengumpulan dan penyaluran paling lambat 15 hari setelah Idul Fitri. Camat diminta melakukan pengawasan distribusi sekaligus merekap laporan untuk disampaikan kepada bupati.
Selain itu, edaran turut mengingatkan adanya sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja tidak menyalurkan zakat sesuai ketentuan, yakni ancaman penjara maksimal lima tahun dan/atau denda hingga Rp500 juta.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan zakat selama Ramadan dapat berjalan tertib, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.