Pemkot Gorontalo Segel Belasan Kios Tak Difungsikan di Kompleks Pertokoan Murni

oleh -99 Dilihat

maleonews.com, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo melakukan penyegelan terhadap belasan kios di Kompleks Pertokoan Murni yang diketahui tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya. Langkah ini ditempuh untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar bisa digunakan secara maksimal bagi kepentingan masyarakat.

Penyegelan dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo bersama tim gabungan. Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Gorontalo, Haryono Suronoto, menjelaskan bahwa sebelum tindakan penyegelan dilakukan, pihaknya telah melayangkan surat edaran Wali Kota terkait pemanfaatan kios.

Dalam edaran tersebut, para pemilik diberikan kesempatan hingga 31 Agustus 2025 untuk memanfaatkan kios. Jika tidak, pemerintah akan menarik kembali aset yang tidak digunakan sesuai ketentuan.

“Disperindag sudah memberikan surat teguran satu dan dua kepada pemilik kios. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak dimanfaatkan, maka pemilik diminta untuk mengosongkannya,” ujar Haryono.

Ia menambahkan, setelah proses penyegelan, pemerintah akan mempublikasikan sekaligus menawarkan kios-kios tersebut kepada masyarakat yang ingin menggunakannya sebagai sarana usaha. Warga yang berminat dapat mengajukan permohonan secara resmi ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan aset daerah secara lebih produktif dan mendukung geliat ekonomi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.