24 Jun 2025 15:35 - 2 menit reading

Polemik Proyek Gedung Mie Gacoan Gorontalo Capai Titik Terang, Komisi II DPRD Fasilitasi Kesepakatan Pembayaran

maleonews.com,Gorontalo – Senin, 23 Juni 2025 — Polemik pembangunan proyek gedung Mie Gacoan di Kota Gorontalo akhirnya menemukan titik terang. Komisi II DPRD Kota Gorontalo menggelar mediasi ketiga dengan mempertemukan seluruh pihak terkait dalam pertemuan yang berlangsung di Aula 3 Kantor DPRD Kota Gorontalo.

Ketua Komisi II, Herman Haluti, memimpin langsung jalannya mediasi yang bertujuan menyelesaikan perselisihan antara kontraktor dan pihak pengelola proyek. Dalam forum ini, Herman membacakan hasil kesepakatan yang telah dicapai.

“PT Berlian Jaya dan CV Mega Arta Mandiri telah menyatakan kesediaannya untuk membayar upah tukang sebesar Rp192 juta dan sisa pembayaran material sebesar Rp713 juta,” tegas Herman.

Komisi II DPRD Fasilitasi Kesepakatan Pembayaran
Komisi II DPRD Fasilitasi Kesepakatan Pembayaran

Komisi II DPRD Kota Gorontalo menekankan agar pihak Mie Gacoan segera merealisasikan pembayaran tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani. Selain itu, Komisi II juga meminta Pemerintah Kota Gorontalo untuk ikut serta memfasilitasi penyusunan surat perjanjian atau berita acara sebagai dokumen resmi atas hasil kesepakatan forum mediasi tersebut.

“Langkah ini penting untuk memastikan kejelasan hukum dan pelaksanaan kewajiban semua pihak,” lanjut Herman.

Mediasi yang dihadiri oleh perwakilan PT Berlian Jaya, CV Mega Arta Mandiri, perwakilan pekerja, serta perwakilan dari pihak Mie Gacoan ini diharapkan menjadi akhir dari polemik yang selama ini menghambat penyelesaian izin beroperasi mie gacoan.

Komisi II DPRD Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian masalah ini hingga tuntas, demi menjaga iklim investasi yang sehat dan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja lokal.