Polresta Gorontalo Kota Amankan Lima Terduga Kasus Narkotika

oleh -84 Dilihat
foto : website polres gorontalo kota
foto : website polres gorontalo kota

maleonews.com, Gorontalo – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota mengamankan lima orang terduga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (14/8/2025). Dari hasil operasi di beberapa lokasi berbeda, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika.

Plt. Kasat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota, Ipda Nawir, SH, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kota Gorontalo.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan penangkapan di tiga lokasi berbeda pada hari yang sama,” ujar Ipda Nawir.

Pada penangkapan pertama di kawasan Jalan Thayeb M. Gobel, Kecamatan Sipatana, polisi mengamankan seorang pria berinisial SH bersama sejumlah barang bukti. Dari keterangan SH, tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap terduga lain berinisial MTG di wilayah Kelurahan Bulotadaa Barat.

Selanjutnya, di lokasi berbeda, tim juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terkait dalam pemesanan sabu melalui SH.

“Total ada lima orang yang berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Saat ini seluruhnya telah dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Ipda Nawir.

Ia menambahkan, salah satu terduga lain yang disebutkan dalam pemeriksaan masih dalam pencarian (DPO).

Polisi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan, termasuk untuk menelusuri kemungkinan jaringan peredaran yang lebih luas.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi. Polresta Gorontalo Kota berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkas Ipda Nawir.

No More Posts Available.

No more pages to load.