Polresta Gorontalo Kota Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Kos, Kasus Diselesaikan Secara Restoratif

oleh -43 Dilihat

maleonews.com, Gorontalo – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota mengamankan seorang terduga pelaku pencurian uang dari sebuah kamar rumah kos yang berada di wilayah Kota Utara, Kota Gorontalo. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 1 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota menjelaskan, terduga pelaku merupakan seorang petugas kebersihan yang sehari-hari bekerja di rumah kos tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi pencurian dilakukan saat penghuni kamar sedang tidak berada di tempat.

“Terduga pelaku diduga masuk ke dalam kamar korban melalui jendela yang tidak terkunci, kemudian membongkar sebuah brankas menggunakan alat seadanya,” ujar pihak kepolisian.

Dari kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian berupa uang tunai senilai sekitar Rp8,7 juta. Kasus ini berhasil diungkap setelah polisi melakukan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan korban.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada terduga pelaku yang diketahui memiliki akses ke lingkungan rumah kos tersebut.

Meski demikian, pihak kepolisian menyampaikan bahwa korban telah menyatakan kebesaran hati dengan memaafkan terduga pelaku. Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice), sehingga laporan resmi telah dicabut.

Polresta Gorontalo Kota mengimbau masyarakat, khususnya pemilik dan pengelola rumah kos, agar meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan sistem keamanan berlapis, seperti memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta memanfaatkan kamera pengawas, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di kemudian hari.

No More Posts Available.

No more pages to load.