Polsek Telaga Biru Sita Puluhan Botol Miras Saat Patroli Rutin

oleh -69 Dilihat

maleonews.com, Gorontalo – Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga Biru menyita puluhan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam sebuah patroli rutin yang digelar di Desa Lupoyo, Kabupaten Gorontalo. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum setempat.

Kapolsek Telaga Biru, IPTU Fitri Sarino Ali, menjelaskan bahwa razia miras tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Menurutnya, peredaran dan konsumsi miras sering kali menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Puluhan botol miras yang kami sita sudah diamankan di Polsek Telaga Biru untuk proses lebih lanjut. Kami berharap masyarakat bisa bersama-sama mendukung upaya kepolisian dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras,” ujar IPTU Fitri

Ia juga menambahkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan, khususnya di Kecamatan Telaga Biru.

Polsek Telaga Biru pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

No More Posts Available.

No more pages to load.