maleonews.com _ Prov. Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Sinkronisasi Program Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2024, di Manado, Kamis (6/6/2024). Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah, Sofian Ibrahim.
Dilansir dari kominfotik, Dalam sambutannya, Sofian Ibrahim menegaskan bahwa persoalan kesejahteraan sosial yang ada di provinsi telah tercakup dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Ia menekankan pentingnya mendorong dan memaksimalkan segala hal yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial yang tertuang dalam RPJPD.
“Nah, kita di 2025-2045 ini sebagaimana juga arahan di RPJPN mengenai jangka panjang nasional harus sinkron antara pusat dan daerah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota. Karena dalam RPJPN memuat tiga transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola,” ujar Sofian.
Untuk mewujudkan RPJPD, Sofian meminta agar semua program dan kebijakan harus sesuai dengan delapan misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Ia juga menekankan bahwa RPJPD Gorontalo harus sejalan dengan 17 arah pembangunan RPJPN yang diukur melalui 45 indikator utama pembangunan.
“Hari ini saya kira kita konsen dengan transformasi yang sudah sesuai dengan arahan dalam RPJPD yaitu transformasi sosial. Kita saat ini konsen dengan kebijakan atau arahan pembangunan yang sebagaimana kita jabarkan dalam RPJPD. Kita harus sesuai sehingga satu poin ini sangat bermakna bagi daerah,” lanjutnya.
Sofian juga meminta seluruh pemangku kepentingan untuk memaksimalkan rakor tersebut. Ia berharap segala bentuk evaluasi dapat menghasilkan catatan-catatan penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.
“Rakor ini menjadi ajang kita untuk melakukan evaluasi yang lebih konkret atas permasalahan yang masih menjadi tantangan kita. Saya kira akan lebih efektif program kegiatan yang kita susun itu kita evaluasi dengan baik,” pungkasnya.
Dengan rakor ini, Pemprov Gorontalo berharap dapat menyusun dan melaksanakan program-program kesejahteraan sosial yang lebih efektif dan efisien, serta sesuai dengan arahan nasional dan daerah untuk mencapai transformasi sosial yang diinginkan.