Ratusan Supir Truck Pertanyakan Kebijakan SPBU Terkait Pembatas Pengisian Solar, Untuk Para Supir Truck Atau Untuk Oknum ?

maleonews.com, Gorontalo – Kebijakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar  dinilai tidak efektif, pasalnya, kebijakan yang bertujuan agar seluruh pengendara truck mendapat jatah solar malah sebaliknya.

Fakta di lapangan masih banyak para supir truck yang tidak mendapat jatah pengisian BBM jenis solar. hal ini di buktikan dengan aksi demo yang dilakukan ratusan sopir truck di kantor Gubernur untuk menyampaikan keluhan terkait kesulitan mendapatkan BBM jenis solar di SPBU.

Banyak supir yang mengaku jika kebijakan pembatasan pengisian BBM jenis solar tidak efektif, bahkan banyak dugaan jika pembatasan tersebut malah menguntungkan sebahagian pihak terutama oknum-oknum nakal yang ada di SPBU tersebut.

“Kuota yang diberikan pemerintah sudah sesuai dengan jumlah kenderaan yang terdaftar menggunakan barcode (QR Code) , terus kenapa dengan adanya pembatasan pengisian yang dilakukan SPBU bukannya mengurai antrian, tapi malah kami kesulitan mendapatkan solar, bahkan hingga berhari-hari ada apa ini, terus pembatasan pengisian solar ini untuk siapa?” Ujar para supir truck.

Penerapan QR Code saat pengisian solar itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPH Migas RI Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020/Mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Terbaru. Hal itu bertujuan memastikan distribusi solar subsidi tepat sasaran.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, pembelian solar untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari. Kemudian, pembelian solar untuk angkutan umum orang atau barang roda empat maksimal 80 liter per hari, dan angkutan umum orang atau barang roda enam maksimal 200 liter per hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *