Roni Sampir Ikut Penjaringan BALON Bupati KAB. Gorontalo, Apakah Melanggar Netralitas ASN ?

Breaking News Kab. Gorontalo

maleonews.com _ Bone Bolango – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo tengah mengkaji keikutsertaan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, dalam proses penjaringan sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup). Roni Sampir masih tercatat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) aktif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alex Kaaba, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait masuknya Roni Sampir dalam penjaringan Bacabup Kab. Gorontalo yang diikuti oleh beberapa partai politik. Alex menegaskan bahwa keputusan mengenai apakah hal tersebut melanggar aturan atau tidak akan menjadi kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Hasil penelusuran ini nantinya akan kami buatkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang akan diteruskan ke KASN. Melanggar atau tidaknya, KASN yang menentukan,” ujar Alex.

Sementara itu, Roni Sampir mengklaim bahwa tindakannya tidak melanggar netralitas ASN. Dia menyatakan bahwa dia mendaftar di luar jam kerja ASN untuk tidak mengganggu tugasnya sebagai Sekda.

Kendati begitu, Alex belum memberikan komentar terkait kemungkinan pelanggaran yang dilakukan Roni Sampir. Proses penelusuran masih terus berlangsung untuk mengklarifikasi keterlibatan Roni Sampir dalam penjaringan Bacabup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *