maleonews.com, Limboto – Kehadiran tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di RSUD MM Dunda Limboto, Kamis (13/11/2025), sempat memicu tanda tanya publik. Banyak yang menduga kedatangan lembaga antirasuah itu berkaitan dengan pemeriksaan proyek pengembangan gedung rawat inap.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Ramang Hasan, membenarkan bahwa tim KPK memang datang ke RSUD MM Dunda. Namun, ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan pemeriksaan atau penelusuran dugaan korupsi, melainkan rapat koordinasi yang fokus pada pencegahan.
Menurut Ramang, pertemuan tersebut membahas progres pekerjaan, hambatan yang ditemui di lapangan, serta langkah-langkah solusi untuk memastikan proyek berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Kunjungan terjadi di tengah proses pembangunan Gedung Rawat Inap yang didanai APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 28.468.814.998. Proyek tersebut tercantum dalam kontrak Nomor 002/SP-DAK/RSU-DUNDA/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025, dengan masa kerja 150 hari kalender dan dilaksanakan oleh PT Darmo Sipon.
Ramang menegaskan, keterlibatan KPK dalam bentuk pendampingan maupun koordinasi pencegahan merupakan hal yang lazim dan penting untuk menjamin tata kelola proyek tetap berjalan transparan dan akuntabel.







