maleonews.com, KABGOR – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Program Penerima Upah (PPU) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh BPJS Cabang Provinsi Gorontalo di Ballroom Grand Q Hotel Gorontalo, Kamis (9/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, pimpinan OPD, serta pejabat pengelola keuangan daerah.
Rapat rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, baik dari sisi jumlah peserta maupun besaran iuran. Guna menghindari terjadinya kekeliruan dalam pencatatan dan pembayaran iuran.
Ditemui usai kegiatan Sugondo menyampaikan terimakasih atas kerjasama dengan BPJS Kesehatan serta mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih baik dalam pelaporan dan penyetoran iuran wajib.
“Menurutnya, kolaborasi seluruh stakeholder kunci utama dalam menciptakan sistem jaminan kesehatan yang efisien dan transparan di Kabupaten Gorontalo,” ujar Sugondo.
Dirinya menambahkan hal ini bukan sekadar penyesuaian data, namun komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak kesehatan pegawai.
“Hal ini tentu memastikan iuran dan kepesertaan ASN berjalan tertib serta hak-hak kesehatan mereka terlindungi secara optimal,” tandasnya.