maleonews.com _ KOTA GORONTALO – Dalam sebuah langkah progresif, Kepolisian Daerah Gorontalo telah memberikan hak pilih kepada 23 tahanan yang tengah mendekam di Rutan Polda Gorontalo.(14/02)
Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T selaku Kabid Humas, menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk yang berada di balik jeruji besi, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
“Dalam proses demokrasi, tidak boleh ada yang terpinggirkan, bahkan bagi mereka yang berada dalam penahanan. Kami memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak untuk memilih, dapat melakukannya tanpa hambatan,” ujar Kombes Pol Desmont.
Langkah ini dianggap sebagai titik terang dalam dunia kepolisian, menandai komitmen untuk mendorong inklusi dalam proses demokrasi. Warga yang berstatus tahanan Polisi dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), memungkinkan mereka untuk melalui proses pemilihan dengan mekanisme yang diatur oleh penyelenggara Pemilu.
“Pemungutan suara dilakukan dengan pendampingan petugas KPPS, saksi, dan pengawas TPS yang datang langsung ke Polda untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar,” tambah Kombes Pol Desmont, seorang Alumni Akpol lulusan 2000.
Langkah inklusi ini, yang mendapat sorotan positif dari masyarakat, menunjukkan bahwa setiap suara memiliki nilai dalam membangun masa depan demokratis yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.