Tambang Emas Ilegal Pasir Putih Kebal Hukum. Sungai Keruh, Sawah Terancam, Warga Menjerit

oleh -73 Dilihat
oleh

maleonews.com, Kab Gorontalo – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Gorontalo kembali memantik kemarahan publik. Selain merusak lingkungan, praktik ilegal ini diduga berjalan nyaris tanpa pengawasan, meninggalkan dampak serius bagi masyarakat di sekitarnya.
Maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Motilango, terus menuai polemik. Meski telah berulang kali dilakukan penertiban oleh aparat, praktik ini seakan tak pernah benar-benar berhenti dan justru kembali beroperasi secara terang-terangan.
Di kawasan yang masih masuk wilayah hutan tersebut, alat berat jenis ekskavator bahkan terpantau masih aktif digunakan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan dan penindakan yang selama ini dilakukan.
Dampak aktivitas tambang ilegal ini dirasakan langsung oleh masyarakat di dua desa, yakni Desa Pilomonu dan Desa Payu. Air yang selama ini digunakan untuk kebutuhan pertanian kini berubah keruh, sementara sedimen lumpur terus terbawa hingga mengendap di area persawahan milik petani.
Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Budi Jaya Gemilang, Yudi Basalama, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut masih terus berlangsung dan membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sepele.
Menurutnya, berbagai upaya penertiban sebenarnya telah dilakukan bersama pemerintah kecamatan dan aparat penegak hukum. Namun, hasilnya belum maksimal karena aktivitas tambang kembali muncul setelah penindakan dilakukan.
Tak hanya itu, laporan resmi juga telah dilayangkan ke sejumlah instansi, mulai dari Polda Gorontalo, Gubernur Gorontalo, Kejaksaan Tinggi, Polres Gorontalo, hingga Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo. Namun hingga kini, aktivitas ilegal tersebut masih terus berlangsung.
Fenomena ini menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup petani. Pencemaran air dan kerusakan lahan pertanian menjadi bukti nyata dampak yang ditimbulkan.
Masyarakat pun berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak lebih tegas dan konsisten. Jika tidak, bukan tidak mungkin kerusakan yang ditimbulkan akan semakin meluas dan sulit untuk dipulihkan.
Hingga saat ini, efektivitas penanganan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut masih menjadi tanda tanya besar di tengah terus beroperasinya alat berat di lokasi. Situasi ini memicu kecurigaan publik: benarkah tambang ilegal ini “kebal hukum”?

No More Posts Available.

No more pages to load.