maleonews.com _ Kab. Gorontalo – Dalam upaya menentukan arah kebijakan anggaran tahun 2025, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD pada Senin sore (29/7/24) ini, dihadiri oleh jajaran pejabat penting dari kedua belah pihak.
Dari DPRD, tampak hadir Ketua DPRD Syam T. Ase, Wakil Ketua Irwan Dai, Roman Nasaru, serta anggota DPRD lainnya seperti Asni Menu, Jayusdi Rivai, Iskandar Mangopa, dan Ningsih Nurhamiden. Sementara itu, jajaran TAPD yang hadir termasuk Plh. Sekda Haris Tome, Asisten II Romi Syahrain, Kepala Bappeda Cokro Katili, Kepala Badan Keuangan Yanto Manan, Kepala Bagian Hukum Jesse Kojongkam, dan Kepala Dinas Pendapatan Dewi Masita Idrus.
Plh. Sekda Haris Tome menyatakan bahwa pembahasan ini sangat penting karena menyangkut target belanja dan pendapatan yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Kami membahas hal-hal yang substantif dan krusial, seperti target belanja dan pendapatan. Pembahasan ini akan kami lakukan dengan lebih mendalam untuk mendapatkan hasil yang lebih rinci,” ungkapnya.
Namun, di tengah jalannya rapat, sempat terjadi skorsing. Haris Tome menjelaskan bahwa TAPD kini menunggu jadwal pembahasan lanjutan dari Banggar DPRD. “Kami siap melanjutkan pembahasan ini sesuai jadwal yang ditentukan oleh Banggar DPRD,” tambahnya.
Rapat ini menandai langkah awal yang penting dalam penyusunan anggaran tahun 2025, yang diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo.