Tiga Komisioner Bawaslu Sepakat Meneruskan LHP Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Roni Sampir Ke KASN

maleonews.com, Kabupaten Gorontalo – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo selasa 11 Juni 2024 telah melakukan rapat pleno pimpinan Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN Sekretaris Daerah kabupaten Gorontalo Roni Sampir yang mengikuti penjaringan bakal calon bupati di sejumlah partai politik.

Dari hasil rapat pleno pimpinan tersebut, Bawaslu memutuskan untuk meneruskan hasil penelusuran di lapangan yang di duga terdapat pelanggaran netralitas ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang di tuangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP)

“hasil penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN,  kami sudah membuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan sudah kami plenokan, dan LHP tersebut akan kami teruskan ke komisi aparatur sipil negara” Ujar Ketua Bawaslu Alexander Ka’aba.

Alexander juga menjelaskan jika penerusan LHP tersebut berdasarkan fakta-fakta dilapangan yang ditemukan, namun yang akan menentukan melanggar atau tidak sepenuhnya merupakan kewenangan KASN.

“untuk dugaan pelanggaran yang menentukan ada di Komisi Aparatur Sipil Negara, kami meneruskan LHP ini berdasarkan fakta-fakta dari hasil penelusuran yang kita sudah lakukan” Tambah Alex.

Lebih lanjut Alex menjelaskan jika Laporan Hasil Penelusuran tersebut akan segera di serahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negera dalam waktu dekat.

“ijin malam ini juga kami kirim ke Bawaslu Provinsi, karena untuk melakukan penerusan LHP ke KASN harus mendapat persetujuan Bawaslu provinsi” Tutup Alex.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *