maleonews.com _ Deprov. Gorontalo – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah memulai diskusi serius mengenai siapa yang akan menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo berikutnya. DPRD Provinsi Gorontalo menyepakati mekanisme untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur.
Masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo akan merumuskan nama-nama calon secara internal. Kemudian, dari hasil rapat dan diskusi antar-fraksi, akan dipilih tiga nama yang akan direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Paris RA Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, menegaskan bahwa batas waktu pengusulan adalah 12 Mei 2024, sesuai dengan petunjuk dari Kemendagri.
Sebelumnya, pada tahun 2023, DPRD Provinsi Gorontalo telah diberikan kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo. Ismail Pakaya, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo, juga akan dinilai apakah namanya akan direkomendasikan kembali atau tidak.
Kesepakatan akhir mengenai calon Penjabat Gubernur Gorontalo ini akan menjadi sorotan publik, karena akan memengaruhi arah kepemimpinan provinsi dalam waktu dekat. Siapakah dari ketiga nama yang akan terpilih?