Tujuh Fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Breaking News Headline

maleonews.com _ Deprov. Gorontalo – Pada Rapat Paripurna DPRD ke-145 yang berlangsung pada Senin, 24 Juni 2024, tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023. Meskipun memberikan persetujuan, masing-masing fraksi juga menyampaikan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pj. Gubernur Gorontalo.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, menyatakan bahwa seluruh fraksi menerima Ranperda tersebut dan berharap agar masukan-masukan yang diberikan dapat diakomodasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku di DPRD.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, mengungkapkan bahwa pada tanggal 4 Juni 2024, BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023.

Rudy menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari upaya peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip good governance. Meskipun demikian, Rudy menyadari adanya beberapa catatan dari BPK yang akan ditindaklanjuti baik secara teknikal maupun administrasi.

Lebihlanjut ia menegaskan komitmennya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas opini WTP ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk legislatif, BPKP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, seluruh perangkat daerah, serta BPK yang telah memberikan rekomendasi perbaikan.

Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 mencakup laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK-RI, termasuk laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *