maleonews.com _ Kabupaten Gorontalo – Kepala Bagian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (bkpsdm) Kabupaten Gorontalo, Mohamad Juffry Damima membantah peryataan anggota DPRD kabupaten Gorontalo Suwandi Musa.
Menurut Juffry tudingan Suwandi Musa kepada bupati Gorontalo Prof Nelson Pomalingo yang memanfaatkan non asn untuk kepentingan pemilu tersebut tidaklah benar.
Pasalnya pemberhentian non asn atau merumahkan non asn di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo di awal tahun 2024 ini bukan pertama kali dilakukan, namun hal ini sudah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.
“terkait langkah pemerintah daerah untuk merumahkan non asn perjanuari itu bukan hanya dilakukan pada tahun 2024 ini, itu memang sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, labgkah yang kita lakukan tersebut sambil menunggu sk perpanjangan kontrak sembari melihat hasil evaluasi ” ungkap Juffry.
selain itu dirinya menegaskan jika langkah yang dilakukan pemerintah kabupaten Gorontalo adalah dalam rangka evaluasi bukan seleksi seperti apa yang di sampaikan oleh anggota DPRD Suwandi Musa.
“jadi saya tekankan yang dilakukan pemerintah daerah adalah evaluasi tenaga kontrak bukan seleksi tenaga kontrak” tegas Kepala bkpsdm.
evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah tersebut ada dua indikator, yakni analisis beban kerja perangkat daerah, dan kinerja non asn,
“jadi tidak benar non asn di korbankan untuk kepentingan politik” tutup Juffry.